Minggu, 23 Mei 2010
POLITIK dan STRATEGI NASIONAL
Kata “Politik” secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu negara dan teia, berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia, politik dalam arti politics mempunyai makna kepentingan umum warga negara suatu bangsa. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang kita kehendaki. Politics dan policy mempunyai hubungan yang erat dan timbal balik. Politics memberikan asas, jalan, arah, dan medannya, sedangkan policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas, jalan, dan arah tersebut sebaik-baiknya.
Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan negara dan cara melaksanakannya. Pelaksanaan tujuan itu memerlukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan, pembagian, atau alokasi sumber-sumber yang ada.
Dengan demikian, politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi
Pengertian Strategi
Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan. Sedangkan perang itu sendiri merupakan kelanjutan dari politik.
Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapat-kan kemenangan atau pencapaian tujuan. Dengan demikian, strategi tidak hanya menjadi monopoli para jendral atau bidang militer, tetapi telah meluas ke segala bidang kehidupan.
Politik dan Strategi Nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN.
Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a. Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c. Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d. Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
Minggu, 09 Mei 2010
TUGAS KUIS MANAJEMEN PEMASARAN
• Eksploratif : mengungkapkan pendalaman suatu pandangan serta mampu menjelaskan struktur kejadiannya
• Deskriptif : berusaha menjelaskan tingkatan atau kaitan antar variabel
• Kausalitatif : berusaha menjelaskan hubungan sebab akibat antara variabel-variabel
2. Apakah yang mendukung sumber-sumber informasi pemasaran ?
Analisis situasional : permintaan, persaingan, lingkungan umum, lingkungan internal
Bauran pemasaran : aspek barang, aspek harga, aspek distribusi, aspek promosi
3. Bagaimana proses penelitian pemasaran ?
Analisis situasi dan sistem informasi
Maksud penelitian dan identifikasi masalah
Tujuan penelitian
Estimasi nilai informasi penelitian
Rancanngan penelitian
4. Apakah klasifikasi karakteristik jenis data ?
- Data sekunder ( internal atau eksternal )
- Data primer ( penelitian )
5. Apakah faktor-faktor yang memengaruhi perilaku pembelian konsumen ?
a. Lingkungan ( permintaan, tekhnologi, politik )
b. Intra organisasi ( kebijakan, prosedur, struktur organisasi )
c. Inter organisasi dan inter individu ( relasi antar pemasok, investor )
d. Individual ( umur, income, edukasi )
6. Apakah variabel psikologi, variabel sosial, kondisi pada saat membeli yang berkontribusi pada pemecahan masalah keputusan pembeli personal ?
Variiabel psikologi, sosial dan kondisi mempengaruhi keputusan pembelian, karena :
o Psikologi mencakup fisik, psikis dan hasrat
o Sosial merupakan pengaruh eksternal terhadap keputusan seseorang
o Kondisi adalah keadaan seseorang
7. Bagaimana markerter membentuk homogenitas pasar konsumen ?
- Geografis : (wilayah, pemukiman, dan perkotaan)
- Demografis : (usia, jenis kelamin, pendapatan, pendidikan dan pekkerjaan)
- Psikografis : ( sifat, motivasi, persesi, dsb)
- Kebiasaan : ( membeli ayau mengkonsumsi)
8. Bagaimana proses segmentasi bagi calon pembeli dan pendekatan atribut yang memengaruhi keputusan pelanggan untuk membeli ?
Identifikasi basis segmentasi pasar
Mengumpulkan informasi pasar
Mengembangkan komposisi profit segmentasi
Penetapan konsekuensi pemasaran
Estimasi masing-masing potensi segmen pasar
Analisis peluang pasar
Penetapan penguasaan pasar
Dengan cara segmentasi ini para produsen dapat menentukan pasaran barang yang akan dijual dan dapat memudahkan para pelanggan untuk membeli karena barang-barang mereka telah di sesuaikan.
Senin, 19 April 2010
wawasan nusantara dan ketahanan nasional
1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :
1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara
Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Wawasan Nusantara Dalam Penyelenggaraan Kehidupan Nasional.
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional, yaitu kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Wawasan Nusantara memiliki fungsi, tujuan dan kedudukan yang diarahkan untuk menjamin tercapainya Tujuan Nasional serta terwujudnya cita-cita nasional.
a.Fungsi
Wawasan Nusantara bagi bangsa Indonesia disatu sisi merupakan pedoman dan rambu-rambu, sedangkan disisi lain menjadi penggerak dan pendorong dalam mencapai tujuan nasional dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional bangsa Indonesia. Dalam fungsinya sebagai pedoman dan rambu-rambu, Wawasan Nusantara diharapkan tetap dapat mengarahkan bangsa ini untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan nasional.
Wawasan Nusantara sebagai penggerak dan pendorong dalam penyelenggaraan kehidupan nasional dan pembangunan nasional, karena mengandung nilai-nilai kebersamaan, seperti tekad mewujudkan cita-cita bersama, merasa satu dan senasib sepenanggungan, serta merasa bahwa bumi nusantara beserta isinya merupakan milik bersama, ingin bersatu dalam memperbaiki nasib, serta sama-sama berfalsafah hidup Pancasila.
Selain nilai-nilai kebersamaan yang bersifat subyektif tersebut, Wawasan Nusantara juga berfungsi sebagai penggerak dan pendorong yang dikarenakan beberapa faktor obyektif, seperti manfaat sumber kekayaan alam, posisi dan konstelasi geografi, keunggulan masing-masing kawasan atau kelompok masyarakat yang dapat disinergikan, dan kondisi kependudukan yang ada.
b.Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan memantapkan rasa dan sikap nasional yang tinggi, rasa senasib sepenanggungan, sebangsa setanah air, satu tekad bersama yang lenih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorang, kelompok, golongan, suku atau daerah disegala aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan orang-perorang, kelompok, suku, dan daerah, melainkan tetap menghormati, mengakui, dan memenuhinya, selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat banyak. Rasa dan sikap nasional yang tinggi disegala bidang kehidupan demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan perwujudan dari semakin meningkatnya rasa, faham dan semangat kebangsaan sebagai suatu kesatuan yang utuh dalam jiwa rakyat untuk melakukan bela bangsa dan bela negara dalam semua aspek kehidupan, dengan memberikan dan mendarma bhaktikan yang terbaik demi kejayaan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
c.Kedudukan
Mengalir dari fungsi dan tujuan, Wawasan Nusantara secara jelas dapat memberikan jaminan atas tercapainya kepentingan nasional, baik kedalam maupun keluar. Hal ini berarti Wawasan Nusantara memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan negara dimasa depan. Oleh karena itu Wawasan Nusantara diposisikan sebagai visi nasional, yang didalam paradigma nasional berkedudukan sebagai landasan visional, dan berada pada tataran setelah landasan ideologis dan landasan konstitusional.
Wawasan Nusantara sebagai landasan visional sekaligus menjadikan pedoman dan menjiwai paradigma nasional pada tataran dibawahnya yaitu landasan konsepsional (Ketahanan Nasional) maupun landasan operasional (GBHN=jaman dulu=jadul).
Ketahanan Nasional adalah kondisi
hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa
diwujudkan dan dibina secara terus-menerus serta sinergik. Hal
demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi,
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan
kekuatan nasional. Proses berkelanjutan itu harus selalu
didasari oleh pemikiran geopolitik dan geostrategi sebagai
sebuah konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan
memperhatikan konstelasi yang ada disekitar Indonesia.
Asas-Asas Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku
yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila,
UUD 1945 dan Wawasan Nasional yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi
tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai perorangan maupun
kelompok dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Dengan demikian kesejahteraan dan keamanan
merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan
merupakan nilai intrinsik yang ada padanya. Dalam realisasinya
kondisi kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan
menitikberatkan pada kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan prioritas pada keamanan
tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh karena itu,
keduanya harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apapun
sebab keduanya merupakan salah satu parameter tingkat
ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam
bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang,
serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian,
ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek
kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan
segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi.
Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif.
Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat
dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-
nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung
sikap isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan
ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan
adanya saling interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Untuk menjamin kepentingan nasional,
kehidupan nasional harus mampu mengembangkan
kekuatan nasional, agar memberikan dampak keluar dalam
bentuk daya tangkal dan daya tawar. Namun demikian,
interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan,
kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan
serta dijaga agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat
antagonistik yang saling menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan nasional memiliki sifat yang terbentuk dari
nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya,
yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah
menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan
kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang aling menguntungkan dalam perkembangan global
(interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan
dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi
lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat
dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini
senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan
ketahanan nasional harus selalu diorientasikan ke masa
depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional
Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan akan
meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa yang
dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin
tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi
pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi
tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara
Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak
mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata
tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan
moral dan kepribadian bangsa.
Minggu, 04 April 2010
ARCHIPELAGO CONCEPT ialah Pemahaman negara Indonesia yang menganut paham negara kepulauan dan berbeda dengan negara-negara Barat.
• wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi tiga, yakni zona laut teritorial, zona ekonomi eklusif serta landasan kontinen.
Batas Laut Teritorial (BLT) adalah garis batas dasar laut dan tanah di bawahnya, dari daerah di bawah permukaan laut yang terletak maksimal 12 mil dari gurun pangkal teritorialnya sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratannya hingga pinggiran luar tepi kontinen.
Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah diluar dan berdampingan dengan laut teritoriaal. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
Landas Kontinen (BLK) adalah daerah di bawah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari daerah dibawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran laut tepi kontinen, sehingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut. Garis batas luar kondisi kontinen pada dasar laut, tidak boleh melebihi 350 mil laut dari garis pangkal atau tidak melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 m, kecuali untuk elevasi dasar laut yang merupakan bagian alamiah tepian kontinen, seperti pelataran (plateau), tanjakan (rise), puncak (caps), ketinggian yang datar ( banks) dan puncak gunung yang bulat (spurs).
Rabu, 24 Februari 2010
latihan soal pend.kewarganegaraan
LATIHAN SOAL-SOAL PEND. KEWARGANEGARAAN (Pilihlah jawaban paling benar)
1. Bangsa Indonesia sangat mendambakan suasana internasional yang aman dan damai, untuk mewujudkan suasana tersebut maka :
- Diperlukan aktivitas Indonesia dalam turut serta menciptakan dan memelihara perdamaian dunia.
2. Laut wilayah Indonesia pada saat proklamasi berdasarkan pada :
d. Batas laut 3 mil.
3. Yang tidak termasuk unsur dasar wawasan nusantara adalah :
b. Manunggal
4. Negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya, adalah pendapat
a. ZUREKER.
5. Di negara-negara berkembang karena keterbatasan kualitas sumber daya manusia, dalam mencapai tujuan nasional biasanya menerapkan kebijakan :
b. Pembangunan berencana.
6. Arah pandang wasantara yang bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial adalah arah pandang :
a. Ke dalam.
7. Isu global yang sering digunakan oleh negara-negara besar kecuali :
d. Lingkungan hidup.
8. Yang merupakan ciri khas Demokrasi Pancasila adalah :
- Pemerintah mempunyai kekuasaan yang terbatas dan terikat.
9. Dalam mengelola sumber daya alam, pemerintah harus bijaksana sehingga tidak merusak lingkungan, hal ini sesuai dengan implementasi wawasan nusantara dalam bidang :
d. Sosial budaya
10. Pada dasarnya Pend. Kewarganegaraan menekankan agar setiap warga negara mengetahui tentang :
c. hak dan kewajiban
11. Deklarasi pertama tentang Hak Azasi Manusia Indonesia ditetapkan pada :
c. 17 Agustus 1945
12. Demokrasi pada setiap negara dapat berbeda dalam aplikasinya, tetapi substansinya sama karena memiliki pengertian :
c. kedaulatan rakyat
13. Pelaksanaan demokrasi pada setiap negara tidak sama, ketidaksamaan itu antara lain disebabkan perbedaan rumusan yang dituangkan dalam :
d. ideology bangsa itu sendiri
14. Hak Azasi Manusia
b. agama,budaya,kepribadian bangsa
15. Dalam memasyarkatkan pendidikan Bela Negara, bangsa Indonesia menempuh jalan antara lain dengan cara :
b.mengintegrasikan pendidikan bela negara ke dalam mata kuliah
16. Di samping hak azasi, setiap warga negara memiliki kewajiban dasar. Salah satu contoh kewajiban dasar adalah :
a. mempertahankan negara dari serangan musuh
17. Dampak negatif dari globalisasi terhadap negara berkembang antara lain adalah
- Negara maju ikut mengatur Poleksosbudhankam negara berkembang dengan menggunakan isu demokrasi, HAM dan lingkungan hidup.
18. Arti politik menurut Pancasila dan UUD 1945 adalah :
a. Kebijaksanaan yang berskala,nasional.
19. Implementasi bahwa kita cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan adalah :
a. Upaya mencegah perang melalui usaha-usaha dibidang sosial politik.
20. Yang menjadi prasyarat kelancaran dan keberhasilan pembangunan Nasional adalah :
c.Tersedianya tenaga trampil untuk menangani sektor-sektor pembangunan.
21.PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara) adalah :
d. Pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan tanah air.
22. Di negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan diatur menurut hukum yang berlaku. Landasan konstitusi negara Indonesia adalah :
c. UUD 1945
23. Bangsa Indonesia yang sangat heterogen mengandung potensi konflik yang sangat besar karena :
d. Beragam suku bangsa.
24. Berikut ini yang tidak termasuk hak-hak yang dimiliki daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah :
a. Kerjasama keamanan dengan negara lain.
25. Ketahanan Nasional tidak mengutamakan sikap konfrontatif, tapi lebih mengedepankan sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Ini merupakan salah satu sifat ketahanan nasional yang disebut :
d. Konsultatif & kerjasama.
26. Berikut ini yang tidak termasuk dalam kebijakan nasional dari seorang kepala negara adalah :
a. Piagam penghargaan
27. Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya, adalah pendapat :
a. Montesque.
28. Selalu ada partai yang berkuasa dan partai oposisi terdapat dalam sistem :
c. Multi partai.
29. Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh :
b. Kondisi sosial dan tujuan negara
30. Archipelago Concept menurut bangsa Indonesia menyatakan laut sebagai :
c. Wilayah negara
31. Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah :
- Seperti dirumuskan dalam Batang tubuh UUD 1945
32. Mana yang benar dari pernyataan dibawah ini :
c. Indonesia merupakan suatu kesatuan laut dengan pulau-pulau didalamnya.
33. Dasar-dasar politik luar negeri Indonesia antara lain :
d. Politik luar negeri dalam rangka terwujudnya hubungan dengan luar negeri
34. Usaha dan kegiatan dalam rangka untuk merealisasikan tujuan nasional dikatakan kurang berhasil karena :
d. Jawaban a, b dan c salah
35. Berikut ini yang bukan termasuk dalam unsur deklaratif dalam terbentuknya negara adalah :
a. Pemerintahan yang berdaulat
36. Deklarasi Djuanda 1957 memandang bahwa negara Republik Indonesia merupakan
- Negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan
37. Tujuan Wawasan Nusantara yang diarahkan ke luar adalah :
a.Untuk menciptakan perdamaian
38.Tumbuhnya Paternalistik sehingga menyuburkan sikap neo feodalisme merupakan penyimpangan masa kepemimpinan Soeharto dalam bidang :
d. Politik
39. Untuk menguasai dunia harus miliki keunggulan kekuatan di darat, laut dan udara, adalah teori dari :
b. Walter R.
40. Salah satu pemikiran bangsa
a. Menjadikan Pancasila sebagai ideologi internasional
hak dan kewajiban warga negara
- Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
- Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
- Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
- Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
- Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
- Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
- Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Kewajiban Warga Negara Indonesia
- Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
- Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
- Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
- Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
- Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.
Minggu, 14 Februari 2010
tujuan pend.kewarganegaraan
1. Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
a. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
b. Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
