Rabu, 24 Februari 2010

latihan soal pend.kewarganegaraan

LATIHAN SOAL-SOAL PEND. KEWARGANEGARAAN (Pilihlah jawaban paling benar)

1. Bangsa Indonesia sangat mendambakan suasana internasional yang aman dan damai, untuk mewujudkan suasana tersebut maka :

  1. Diperlukan aktivitas Indonesia dalam turut serta menciptakan dan memelihara perdamaian dunia.

2. Laut wilayah Indonesia pada saat proklamasi berdasarkan pada :

d. Batas laut 3 mil.

3. Yang tidak termasuk unsur dasar wawasan nusantara adalah :

b. Manunggal

4. Negara harus dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya, adalah pendapat

a. ZUREKER.

5. Di negara-negara berkembang karena keterbatasan kualitas sumber daya manusia, dalam mencapai tujuan nasional biasanya menerapkan kebijakan :

b. Pembangunan berencana.

6. Arah pandang wasantara yang bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun

aspek sosial adalah arah pandang :

a. Ke dalam.

7. Isu global yang sering digunakan oleh negara-negara besar kecuali :

d. Lingkungan hidup.

8. Yang merupakan ciri khas Demokrasi Pancasila adalah :

  1. Pemerintah mempunyai kekuasaan yang terbatas dan terikat.

9. Dalam mengelola sumber daya alam, pemerintah harus bijaksana sehingga tidak merusak lingkungan, hal ini sesuai dengan implementasi wawasan nusantara dalam bidang :

d. Sosial budaya

10. Pada dasarnya Pend. Kewarganegaraan menekankan agar setiap warga negara mengetahui tentang :

c. hak dan kewajiban

11. Deklarasi pertama tentang Hak Azasi Manusia Indonesia ditetapkan pada :

c. 17 Agustus 1945

12. Demokrasi pada setiap negara dapat berbeda dalam aplikasinya, tetapi substansinya sama karena memiliki pengertian :

c. kedaulatan rakyat

13. Pelaksanaan demokrasi pada setiap negara tidak sama, ketidaksamaan itu antara lain disebabkan perbedaan rumusan yang dituangkan dalam :

d. ideology bangsa itu sendiri

14. Hak Azasi Manusia Indonesia bersumber pada :

b. agama,budaya,kepribadian bangsa

15. Dalam memasyarkatkan pendidikan Bela Negara, bangsa Indonesia menempuh jalan antara lain dengan cara :

b.mengintegrasikan pendidikan bela negara ke dalam mata kuliah

16. Di samping hak azasi, setiap warga negara memiliki kewajiban dasar. Salah satu contoh kewajiban dasar adalah :

a. mempertahankan negara dari serangan musuh

17. Dampak negatif dari globalisasi terhadap negara berkembang antara lain adalah

  1. Negara maju ikut mengatur Poleksosbudhankam negara berkembang dengan menggunakan isu demokrasi, HAM dan lingkungan hidup.

18. Arti politik menurut Pancasila dan UUD 1945 adalah :

a. Kebijaksanaan yang berskala,nasional.

19. Implementasi bahwa kita cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan adalah :

a. Upaya mencegah perang melalui usaha-usaha dibidang sosial politik.

20. Yang menjadi prasyarat kelancaran dan keberhasilan pembangunan Nasional adalah :

c.Tersedianya tenaga trampil untuk menangani sektor-sektor pembangunan.

21.PPBN (Pendidikan Pendahuluan Bela Negara) adalah :

d. Pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan tanah air.

22. Di negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan diatur menurut hukum yang berlaku. Landasan konstitusi negara Indonesia adalah :

c. UUD 1945

23. Bangsa Indonesia yang sangat heterogen mengandung potensi konflik yang sangat besar karena :

d. Beragam suku bangsa.

24. Berikut ini yang tidak termasuk hak-hak yang dimiliki daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah adalah :

a. Kerjasama keamanan dengan negara lain.

25. Ketahanan Nasional tidak mengutamakan sikap konfrontatif, tapi lebih mengedepankan sikap saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa. Ini merupakan salah satu sifat ketahanan nasional yang disebut :

d. Konsultatif & kerjasama.

26. Berikut ini yang tidak termasuk dalam kebijakan nasional dari seorang kepala negara adalah :

a. Piagam penghargaan

27. Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh badan yang berbeda-beda dan terpisah satu sama lainnya, adalah pendapat :

a. Montesque.

28. Selalu ada partai yang berkuasa dan partai oposisi terdapat dalam sistem :

c. Multi partai.

29. Wawasan Nasional dibentuk dan dijiwai oleh :

b. Kondisi sosial dan tujuan negara

30. Archipelago Concept menurut bangsa Indonesia menyatakan laut sebagai :

c. Wilayah negara

31. Cita-cita yang terkandung dalam wawasan nusantara adalah :

  1. Seperti dirumuskan dalam Batang tubuh UUD 1945

32. Mana yang benar dari pernyataan dibawah ini :

c. Indonesia merupakan suatu kesatuan laut dengan pulau-pulau didalamnya.

33. Dasar-dasar politik luar negeri Indonesia antara lain :

d. Politik luar negeri dalam rangka terwujudnya hubungan dengan luar negeri

34. Usaha dan kegiatan dalam rangka untuk merealisasikan tujuan nasional dikatakan kurang berhasil karena :

d. Jawaban a, b dan c salah

35. Berikut ini yang bukan termasuk dalam unsur deklaratif dalam terbentuknya negara adalah :

a. Pemerintahan yang berdaulat

36. Deklarasi Djuanda 1957 memandang bahwa negara Republik Indonesia merupakan

  1. Negara kepulauan yang dipisahkan oleh lautan

37. Tujuan Wawasan Nusantara yang diarahkan ke luar adalah :

a.Untuk menciptakan perdamaian

38.Tumbuhnya Paternalistik sehingga menyuburkan sikap neo feodalisme merupakan penyimpangan masa kepemimpinan Soeharto dalam bidang :

d. Politik

39. Untuk menguasai dunia harus miliki keunggulan kekuatan di darat, laut dan udara, adalah teori dari :

b. Walter R.

40. Salah satu pemikiran bangsa Indonesia yang bersifat strategis dewasa ini adalah

a. Menjadikan Pancasila sebagai ideologi internasional

hak dan kewajiban warga negara

Hak Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku


Kewajiban Warga Negara Indonesia
  1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik.

Minggu, 14 Februari 2010

tujuan pend.kewarganegaraan

1. Tujuan Umum. Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.

2. Tujuan Khusus. Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.

a. Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.

b. Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.

landasan hukum pend.kewarganegaraan

1. UUD 1945

a. Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi Bangsa Indonesia tentang kemerdekaanya).

b. Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.

c. Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.

d. Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

e. Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.

2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

latar belakang pend.kewarganegaraan


Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan:

  1. Bahwa pendidikan nasional yg berakar pada kebudayaan Bangsa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkualitas mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional & bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
  2. Jiwa politik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pd sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan di kalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan.

Kompetensi yg dihadapkan:

Pendidikan kewarganegaraan yg berhasil akan membuahkan sikap mental yg cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik.

Sikap ini disertai dgn perilaku:

  1. Beriman & bertakwa kepada Tuhan YME & menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan beragama
  3. Rasional, dinamis, dan sadar akan hak & kewajiban sebagai warga negara
  4. Bersifat profesional, yg dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan & teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.